Langsung ke konten utama

PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

 Pemberantasan Korupsi di Indonesia

a.      Model Upaya Pemberantasan Korupsi
            Dengan adanya pemerintahan yang terdiri dari eksekutif dan legislative yang akan terbentuk sebagai hasil dari pemulihan umum 200, maka yang diharapkan adalah terbentuknya pemerintahan yang kuat, artinya mempunyai bargaining point terhadap pengambilan berbagai macam kebijakan pemberantasan tindak KKN sebagai Common Enemy, sama dengan apa yang diharapkan oleh rakyat Indonesia selama ini dengan selalu melakukan pengawasan-pengawasan social terhadap pemerintahan. Dalam menentukan langkah kebijakan yang akan dilakukan adalah:
·         Mengerahkan seluruh stakeholder dalama merumuskan visi, misi, tujuan, dan indicator terhadap makna KKN
·         Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN sebagai paying hukum menyangkut Stick, Carrot, perbaikan gaji pegawai, sanksi efek jera, pemberhentian jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak korupsi, dsb.
·         Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksnakan penegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas.
·         Melaksanakan evaluasi, pengendalian, dan pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.
Sehingga tujuan yang diharapkan akan tercapai yaitu pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan melaksanakan seluruh langkah dengan komitmen dan integritas terutama dimulai dari kepemimpinan dalam pemerintahan sehingga apabila belum tercapai harus selalu melakukan evaluasi dan melihat kembali proses langkah yang telah ditentukan dimana kkelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.

b.      Strategi Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Pendidikan
Proses pendidikan merupakan suatu proses pembudayaan dan membudaya. Jika korupsi merupakan suatu gejala kebudayaan dalam masyarakat Indonesia maka dalah tanggung jawab moral pendidkan nasional untuk membenahi sebagai upaya pemberantasan korupsi. Korupsi adalah pelanggaran moral, oleh sebab itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan akademis dari pendidikan nasional untuk memberantasnya.
            Selain UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak criminal korupsi, diperlukan juga aturan pendukung sebagai bagian dari system di Indonesia yang diarahkan sebagai usaha preventif dan partisipatif dalam pelaksanaannya yaitu SISDIKNAS. Hal ini berarti SISDIKNAS selain bertujuan seperti yang telah dirinci dalam UU NO. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, perlu secra eksplisit ditujukan kepada pencapaian tujuan-tujuan untuk menghilangkan ketimpangan-ketimpangan yang ada dalam masyarakat. SISDIKNAS haruslah secara proactive menciptakan suatu masyarakat yang demokratis, dan lembaga pendidikan haruslah menegakkan discipline, yaitu discipline dalam kehidupan bernegara dan masyarakat yang prularis dan multicultural.

c.       Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia KPK
            Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada undang-undang nomor 30 tahun 2002 mengenai komisi pemberantasan korupsi. Saat ini KPK dipimpin ole 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jasin, Hayono Umar, setelah perpu Plt. KPK ditolak DPR.
1.      Penanganan Kasus Korupsi oleh KPK
·         16 Januari mantan kapolri Rusdiharjo ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua karena terlibat kasus dugaan korupsi pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat sebagai dubes RI di Malaysia. Dugaan kerugian Negara sekitar 15 M. Rusdihardjo divonis 2 tahun penjara.
·         14 februari direktur hukum BI Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak ditahan karena mereka menjadi tersangka dalam penggunaan dana YPPI sebesar 100 M. mereka masing-masing dihukum 4 tahun penjara
·         10 april gubernur BI BUrhanuddin Abdullah ditahan karena diduga telah menggunakan dana YPPI sebesar 100 M. dia divonis 5 tahun penjara
·         27 november Aulia Pohan, Maman Sumantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin ditahan akibat diduga terlibat dalam pengucuran daana YPPI sebesar 100 M. dll.
2.      Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan KPK
·         UU No. 3 tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
·         UU No. 28 thun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN
·         UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidaan korupsi
·         Peraturan Pemerintah tentang tata cara pelaksanaa peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
·         UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
·         UU No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
·         UU No. 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang
·         Peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2005 tentang system manajemen sumber daya manusia KPK
d.      Bentuk-bentuk Penyalahgunaan Korupsi
            Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sector swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campur tangan, dan penipuan
a. Penyogokan: pesogok dan penerima sogok
            Korupsi memerlukan dua pihak yang korup, yaitu penyogok dan penerima sogok. Pada beberapa Negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek kehidupan sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
b. Sumbangan kampanye dan “uang lembek”
            Pada arena politik sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi. Namun, lebih sulit lagijika diharuskan membuktikan ketiadaannya. Oleh karena itu, banyak gossip yang mengaitkan korupsi dengan seorang polisi.
c. Tindakan korupsi sebagai alat politik
            Peristiwa ini sering terjadi pada kondisi para politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi.
d. Mengukur korupsi
            Mengukur korupsi dalam arti atau makna statistic. Untuk membandingkan beberapa Negara secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelaku pada umumnya ingin bersembunyi. Lembaga Transparasi Internasional dan beberapa LSM terkemuka di bidang anti korupsi menyediakan tiga tolak ukr korupsi yang ditertibkan setiap tahun. Ketiga tolak ukur tersebut adalah:
1.      Indeks presepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup Negara-negara ini)
2.      Barometer korupsi global (berdasar survey pandangan rakyat terhadap pengalaman mereka tentang korupsi)
3.      Survei pemberi sogok yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing member sogokan. Bank dunia juga mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah indicator pemerintahan.
e.       Penyebab Korupsi Merajalela di Indonesia
            Di Indonesia, tindakan korupsi dapat disebabkan atau didukung oleh hal-hal berikut:
1.      Konsentrasi kekuasaan pada si pegambil keputusan yang tidak bertanggungjawab langsung kepada rakyat, seperti yang terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratis.
2.      Kurangnya transparasi pada pengambilan keputusan pemerintah
3.      Kampanye politik mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan normal
4.      Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar
5.      Lemahnya ketertiban hukum
6.      Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa
7.      Gaji pegawai pemerintah sangat kecil
8.      Rakyat yang cuek, tidak tertarik atau mudah dibohongi, yang gagal member perhatian cukup ke pemilu
9.      Tidak ada control yang cukup untuk mencegah penyuapan
Mental aparatut,  dll

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Periskop

MAKALAH   IPA   Tentang “ PERISKOP” Disusun oleh     : Kelompok : Nama : 5 Rifki Fujiyanto Rini Rismawan Rismayanti Rosdiana Samsul Kelas : VIII-D KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya dengan mengangkat judul “PERISKOP”. Makalah ini dibuat oleh beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.  Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangu...

Makalah Akhlaqul Karimah

KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah kami yang berjudul “ AKHLAQUL   KARIMAH “ . Kami menyadari bahwa keberhasilan kami tidak lepas dari bantuan berbagi pihak yang telah memberikan dukungan dan semangat. Kami menyadari bahwa dalam penulisan karya tulis ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun senantiasa kami nantikan, agar karya berikutnya lebih baik. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Kadungora, April 2015 Penulis DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI    ....................................................................................................... ii BAB I        PENDAHULUAN .............................................................................. ...

Makalah tentang Google Chome

KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis kami yang berjudul “ GOOGLE CHROME“ sebagai tugas TIK. Kami menyadari bahwa keberhasilan kami tidak lepas dari bantuan berbagi pihak yang telah memberikan dukungan dan semangat. Kami menyadari bahwa dalam penulisan karya tulis ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun senantiasa kami nantikan, agar karya berikutnya lebih baik. Semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Kadungora,  Maret 2016 Penulis DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI    ....................................................................................................... ii BAB I        PENDAHULUAN ...........................................................